Perencanaan Evaluasi Pembelajaran
A. Pengertian
Evaluasi Pembelajaran
Menurut bahasa, evaluasi berasal
dari bahasa inggris dari kata evaluation yang berarti penilaian. Evaluasi
adalah memberikan suatu nilai, harga terhadap sesuatu dengan menggunakan
kriteria tertentu.
Evaluasi pembelajaran adalah suatu
proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka
pengendalian, penjaminan dan penetapan kualitas (nilai atau arti) berbagai
komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu sebagai
bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.
B. Tujuan dan
Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Dari berbagai penjelasan secara
bahasa dan istilah di atas bahwa Evaluasi memiliki tujuan sebagai berikut :
a. Untuk
mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran
b. Untuk
melatih dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang
disajikan
c. Untuk
mengetahui tingkat perubahan prilakunya
d. Untuk
mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga
yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dalam mengejar kekurangannya. Oleh
karena itu, sasaran dari evaluasi bukan saja peserta didik tetapi mencakupi
pengajarnya( guru)[1]
Fungsi Evaluasi memang cukup luas,
tergantung pada sudut mana kita melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh.
Fungsi evaluasi adalah sebagai berikut :
a.
Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui peserta didik dalam kelompok, apakah dia termasuk
anak yang pandai, sesang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap
dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan
keluarga. Orang tua perlu mengetahui kemajuan anak – anaknya untuk menentukan
langkah – langkah selanjutnya,
b.
Evaluasi
berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam
rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikkan kelas. Melalui evaluasi
kita dapat mengetahui potensi peserta didik sehingga kita dapat memberikan
bimbingan yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang
kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan,
maka peserta didik tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya. Kegagalan ini
merupakan hasil keputusan evaluasi, karena guru perlu mengadakan bimbingan yang
lebih profesional.
c.
Secara
administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan
peserta didik kepada orang tua, kepala sekolah, guru – guru dan peserta didik
itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua
hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.
d.
Secara
didaktis – metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan
peserta didik dalam kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapan
masing-masing
e.
Secara
sosiologi, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup
mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti bahwa peserta didik dapat
berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala
karakteristiknya[2].
C. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Menurut
Benyamin S.Bloom, dkk ( 1956 ) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga
domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor[3].
a.
Domain
kognitif ( Cognitive domain ). Domain ini memiliki enam jenjang
kemampuan, yaitu :
1.
Pengetahuan
( knowledge ), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk
dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, dan fakta, Seperti
mendefinisikan, mengidentifikasi, menyusun daftar, mencocokkan, menyebutkan,
membuat garis besar, menyatakan kembali, memilih, dll.
2.
Pemahaman
( comprehension ), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik
untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaranyang disampaikan guru.
3.
Penerapan
( application ), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide – ide umum. Seperti mengubah,
menghitung, mendemonstrasikan, mengungkapkan, mengerjakan dengan teliti,
menjalankan, memanipulasikan, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan,
menggunakan.
4.
Analisis
( analysis ), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk
menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur – unsur atau
kelompok pembentuknya. Kemampuan analisis dikelompokkan menjadi tiga, yaitu
analisis unsur, analisis hubungan dan analisis prinsip – prinsip yang
teroganisasi.
5.
Sintesis
( synthesis ), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk
menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasil
yang diperoleh dapat berupa tulisan, rencana atau mekanisme.
6.
Evaluasi
( evaluation ), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik
untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep
berdasarkan kriteria tertentu.
b.
Domain
afektif ( affective domain ), yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke
arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar dengan
nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari
dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif
terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu :
1.
Kemauan
menerima ( receiving ), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta
didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu.
Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan
memperhatikan.
2.
Kemampuan
menanggapi / menjawab ( responding ), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka terhadap satu fenomena, tetapi
juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik
untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan.
3.
Menilai
( valuing ), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk
menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku secara konsisten.
4.
Organisasi
( organization ), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik
untuk menyatukan nilai – nilai yang berbeda, memecahkan masalah, membentuk
suatu sistem nilai.
c.
Domain
psikomotor ( psychmotor domain ), yaitu kemampuan peserta didik yang
berkaitan dengan gerak tubuh atau bagian – bagiannya, mulai dari gerakan yang
sederhana sampai dengan gerakan yang kompleks. Perubahan pola gerakan memkan
waktu sekurang – kurangnya 30 menit,
1.
Muscular
or motor skill, meliputi :
mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerkkan, menampilkan.
2.
Manipulations
of materials or object,meliputi :
mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3.
Neuromuscular
coordination, meliputi : mengamati,
menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik,
dan menggunakan.
D. Jenis Evaluasi Pembelajaran
Dilihat dari fungsinya, penilaian
terdiri atas beberapa macam yakni
penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik,
penilaian selektif dan penilaian penempatan[4].
a.
Penilaian
formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program
belajar mengajar untuk melihat tingkat
keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri.
Penilaian formatif berorientasi pada proses, yang akan memberikan
informasi kepada guru apakah program atau
proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.
b.
Penilaian
sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program
misalnya penilaian yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir
semester atau akhir tahun.Tujuan penilaian ini adalah untuk
mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh siswa telah mencapai
kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian ini
berorientasi pada produk / hasil.
c.
Penilaian
diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan siswa serta faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan
penilaian semacam ini biasanya bertujuan untuk keperluan bimbingan belajar,
pengajaran remedial, menemukan kasus-dasus dan lain-lain.
d.
Penilaian
selektif adalah penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau
menyaring. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu
termasuk jenis penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas
penilaian selektif misalnya seleksi penerimaan
mahasiswa baru atau seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen tenaga kerja.
e.
Penilaian
penempatan adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan
prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan
penguasaan belajar seperti yang diprogramkan
sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan kata lain penilaian
ini berorientasi pada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru
dan kecocokan program belajar dengan kemampuan yang telah dimiliki siswa.
Sedangkan Jenis evalusi
berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran adalah :
a. Evaluasi program pembelajaran adalah Evaluasi yang mencakup
terhadap tujuan pembelajaran,
isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar,
aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
b. Evaluasi proses pembelajaran adalah Evaluasi yang
mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan
garis-garis besar program pembelajaran yang ditetapkan,
kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam
mengikuti prosespembelajaran.
c. Evaluasi hasil pembelajaran Evaluasi hasil belajar mencakup
tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik
umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
E.
Perencanaan Evaluasi Pembelajaran
Jika kita melaksanakan suatu
kegiatan, tentunya harus sesuai dengan apa yang direncanakan. Hal ini
dimaksudkan agar hasil yang diperoleh lebih maksimal.
Perencanaan evaluasi harus
dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif sehingga
perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.[1]
Berikut ini adalah hal-hal yang
harus diperhatikan dalam perencanaan evaluasi menurut buku Zainal Arifin yang
berjudul Evaluasi Pembelajaran; Prinsip, Teknik, dan Prosedur.
1. Analisis Kebutuhan
Analisis kebutuhan adalah suatu proses yang dilakukan oleh
seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas
pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran
secara keseluruhan, yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah
pembelajaran. Langkah-langkah yang dilakukan adalah mengindentifikasi dan
mengklarifikasi masalah, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, analisa data
dan kesimpulan.[2]
Analisis kebutuhan dalam program pembelajaran berarti analisis yang
dilakukan terhadap kebutuhan peserta didik, baik secara perorangan maupun
kelompok.
2. Menentukan Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian harus dirumuskan secara jelas dan tegas karena
menjadi dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis atau model,
dan karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penilaian, yaitu
untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran (formatif), untuk menentukan
keberhasilan peserta didik (sumatif), untuk mengidentifikasi kesulitan belajar
peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostik), atau untuk menempatkan
posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya (penempatan).[3]
Dengan kata lain, tujuan penilaian harus dirumuskan sesuai dengan
jenis penilaian yang akan dilakukan, seperti penilaian formatif, sumatif,
diagnostik, atau penempatan. Rumusan tujuan penilaian harus memperhatikan
domain hasil belajar.
3.
Mengidentifikasi
Kompetensi dan Hasil Belajar
Pengidentifkasian kompetensi dilakukan oleh guru berdasarkan
kompetensi yang ada dalam kurikulum yang berlaku. Mulai dari standar
kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar hingga indikator.
4.
Menyusun
Kisi-kisi
Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi penilaian relevan
dengan materi pelajaran yang sudah disampaikan oleh guru kepada peserta didik.
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi
item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan
tertentu. Fungsinya sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal
menjadi perangkat tes. Kisi-kisi disusun berdasarkan silabus setiap mata
pelajaran. Jadi, guru harus menganilisis silabus terlebih dahulu sebelum
menyusun kisi-kisi.[4]
5.
Mengembangkan
Draf Instrumen
Draf instrumen penilaian dapat berupa bentuk tes maupun nontes.
bentuk tes mengharuskan guru membuat soal. Penulisan soal adalah penjabaran
indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan
pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan
bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas
butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Bentuk nontes, contohnya dapat berupa angket, observasi, wawancara,
dan studi dokumentasi.[5]
6.
Uji
Coba dan Analisis Soal
Uji coba dan analisis soal bertujuan untuk mengetahui soal-soal
mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal mana
yang baik untuk dipergunakan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah
mengalami uji coba dan revisi yang didasarkan atas analisis empiris dan
rasional.[6]
Analisis empiris dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan
setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya menyangkut segala
hal yang dapat memengaruhi validitas soal meliputi aspek-aspek keterbacaan
soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, dan pengaruh
kultur. Sedangkan analisis rasional dimaksudkan untuk memperbaiki
kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula
terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.[7]
7.
Revisi
dan Merakit Soal
Soal yang sudah diuji coba dan dianalisis, kemudian direvisi sesuai
dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada
soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, atau direvisi total, baik
menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option),
untuk kemudian dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu
dengan memperhatikan validitas skor tes, seperti nomor urut soal,
pengelompokkan bentuk soal, dan penataan soal.[8]
Menurut Arikunto
(1988) dalam buku Belajar dan Pembelajaran karangan Dimyati dan
Mudjiono, perencanaan evaluasi pembelajaran yaitu menyusun rancangan. Untuk
memperjelas penyusunan rancangan evaluasi pembelajaran, akan diuraikan secara
singkat langkah-langkah kegiatannya.
1.
Menyusun
latar belakang yang berisikan dasar pemikiran dan rasional penyelenggaraan
evaluasi.
2.
Problematika
yang berisikan rumusan permasalahan problematika yang akan dicari jawabannya,
baik secara umum maaupun terperinci.
3.
Tujuan
evaluasi merupakan rumusan yang sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran,
yakni perumusan tujuan umum dan tujuan khusus.
4.
Populasi
dan sampel, yakni sejumlah komponen pembelajaran yang dikenai evaluasi
pembelajaran dan yang dimintai informasi dalam kegiatan evaluasi pembelajaran.
5.
Instrumen
adalah semua jenis alat pengumpulan informasi yang diperlukan sesuai dengan
teknik pengumpulan data yang diterapkan dalam evaluasi pembelajaran.
Sumber data adalah dokumen,
kegiatan, atau orang yang daoat memberikan informasi atau data yang diperlukan.
Teknik
analisis data, yakni cara atau teknik yang digunakan untuk menganalisi data
yang disesuaikan dengan bentuk problematik dan jenis data.[9]
[1]
Zainal Arifin. Evaluasi Pembelajaran; Prinsip, Teknik, Prosedur.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2013. Hlm. 88-89.
[2]
Pendidikan Ekonomi-a. “Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran”. http://pendidikanekonomia.blogspot.com/2014/04/bab-ii-pembahasan-a.html.
Diakses pada 10 Mei 2015 pukul 10.23 WIB.
[3]
Zainal Arifin. Op.cit. Hlm. 92.
[4]
Ibid. Hlm. 92-93.
[5]
Pendidikan Ekonomi-a. Op. Cit.
[6]
Zainal Arifin. Op.Cit. Hlm. 101-102.
[7]
Pendidikan Ekonomi-a. Op. Cit.
[8]
Ibid.
[9]
Dimyati dan Mudjiono. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Asdi
Mahastya. 2002. Hlm 227.
[1] Zamri Al
– Fauzan, “Evaluasi Pembelajaran”, http://pendidikcerdik.blogspot.com/,
Diakses pada tanggal 10/05/2015.
[2] Zaenal
Arifin, “Evaluasi Pembelajaran”, ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Offset, 2009 ), h. 17 – 18.
[3] Ibid.,
h. 21 – 23.
[4]
Nasuprawoto. “Jenis – jenis Penilaian”. http://nasuprawoto.wordpress.com/2011/01/26/jenis-jenis-penilaian/.
Diakses pada tanggal 10/05/2015.
Komentar
Posting Komentar